-->
thumbnail

Konsep Pembinaan Karakter Siswa

Posted by Yushan on Thursday, January 28, 2016

Secara harfiah membina atau pembinaan berasal dari kata “bina” yang mempunyai arti bangun, maka pembinaan berarti membangun.
karakter diartikan sebagai "hal-hal berkaitan dengan sikap, perilaku dan sifat-sifat manusia dalam berinteraksi dengan dirinya, dengan sasarannya, dengan makhluk-makhluk lain dan dengan TuhanNya.

Karakter merupakan bentuk turunan dari bahasa latin yaitu kharassein dan kharax yang dapat diartikan sebagai tools for making (alat untuk membuat sesuatu). Kata ini mulai marak digunakan dalam bahasa Perancis caractere pada abad ke-14 yang pada akhirnya diadaptasi ke dalam bahasa indonesia menjadi sebuah kata yaitu “karakter". Definisi lainnya secara sederhana diungkapkan Hornby dan Parnwell dalam Hidayatullah yang merngartikan karakter sebagai kualitas mental/moral, kekuatan moral, nama atau reputasi.

Karakter adalah sikap pribadi yang stabil hasil proses konsolidasi secara progresif dan dinamis, integrasi dan tindakan. Stabil merujuk pada satu pola/cara pandang maupun sikap yang merupakan implementasi sebuah ketetapan/konsistensi dalam melakukan dan mengambil keputusan tertentu yang melibatkan cara pikir, pengambilan keputusan, dan melakukan tindakan atas apa yang telah dipikirkan dan diputuskan. Proses konsolidasi yang dilakukan merupakan bentuk implementasi perpaduan antara pergaulan individu dalam lingkup/lapisan sosial tertentu dengan sikap pribadi di mana kemampuan dan keteguhan hati individu diuji untuk menentukan aspek mana yang harus dilakukan dan diputuskan oleh individu tersebut.

Suyanto dalam Suparlan memiliki pandangan berbeda mengenai karakter yang memandang karakter sebagai suatu cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerjasama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Individu yang berkarakter baik adalah individu yang bisa membuat keputusan dan siap mempertanggungjawabkan tiap akibat dari keputusan yang ia buat. Secara akal logika dapat dijelaskan bahwa individu yang berkarakter maka akan melakukan tindakan-tindakan yang sesuai dengan tata aturan yang berlaku di masyarakat secara logis. Selain itu, individu yang berkarakter kuat idealnya tidak mudah terpengaruh oleh sesuatu yang sifatnya merusak tatanan sistem di dalam kehidupan baik secara individu maupun lingkup yang lebih luas.

Suwondo memberikan pandangan berbeda yang menyatakan bahwa karakter merupakan gabungan dari pembawaan lahir dan kebiasaan yang di dapatkan dari orang tua dan lingkungannya, yang secara tidak sadar mempengaruhi seluruh perbuatan, perasaan, dan pikiran.

Dari pengertian di atas dapat ditarik satu benang merah yaitu pada dasarnya karakter merupakan satu bentuk implementasi pemikiran dan cara berpikir individu dalam memandang, menentukan, menginterpretasikan, mendeskripsikan, menyimpulkan, dan mengambil suatu tindakan yang terbentuk karena proses kontinuitas secara signifikan melalui proses belajar individu, sosialisasi dengan lingkungan dan masyarakat maupun individu lain, yang akhirnya membentuk pola pikir dan cara pandang pada masing-masing individu.

Karakter dapat dibentuk melalui pembiasaan yang dilakukan melalui implementasi proses kehidupan baik yang disadari maupun yang tidak disadari oleh individu yang bersangkutan. Dalam kaitannya dengan pembentukan karakter, kecenderungan keterlibatan lingkungan (faktor eksternal individu) memegang peranan penting dalam proses pembentukan karakter seseorang.

Hasan, et. al mendefinisikan karakter sebagai suatu watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebajikan yang diyakini dan digunakan sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak. Dalam pandangan ini, karakter dapat dikatakan sebagai sebuah dasar pijakan dari segala hal sebagai pedoman dan sumber dalam cara berpikir, bersikap, maupun bertindak dan melakukan keputusan tertentu. Adapun kebajikan itu sendiri merupakan suatu bentuk dari implementasi proses pendidikan moral. Lebih lanjut Hasan, et. al memaparkan bahwa kebajikan dibangun atas sejumlah nilai, moral, dan norma, seperti jujur, berani bertindak, dapat dipercaya, dan hormat kepada orang lain.



Apabila ditarik satu garis lurus, maka dapat dijabarkan bahwa pembentukan kebajikan-kebajikan satu diantaranya adalah moral mendasari proses pembentukan karakter yang baik. Adapun kebajikan itu sendiri merupakan kumpulan dari suatu sikap-sikap dan tindakan baik dan terpuji yang mendasari proses pembentukan kebajikan itu sendiri. Dari proses pembentukan karakter melalui penanaman kebajikan-kebajikan ini, akan terbentuk insan yang berkarakter kuat dan mandiri. Dalam diri seseorang yang memiliki karakter kuat, akan menjadi modal dalam berinteraksi dengan individu maupun lingkungan sosial lainnya. Sehingga proses interaksi antar individu menumbuhkan karakter masyarakat dan karakter bangsa yang kuat pula.

Berdasarkan definisi masing-masing istilah tersebut dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud membina karakter adalah membangun (membangkitkan kembali) psikis atau jiwa seseorang dengan pendekatan agama Islam, yang diharapkan agar seseorang memahami dan mengamalkan ajaran agama Islam, sehingga terbentuknya karakter yang dinamis sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam.

Membina karakter mengandung pengertian suatu usaha untuk memberikan bantuan berupa bimbingan dan tuntunan tentang karakter orang Islam kepada seseorang, agar terbentuk, memelihara, meningkatkan serta mempertahankan nilai-nilai ajaran Agama yang dimilikinya, yang dengan kesadarannya sendiri mampu meningkatkan pengamalan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan ketentuan dan kewajiban yang ditetapkan oleh ajaran agama. Bila dilihat dari usahanya maka membina karakter siswa merupakan salah satu usaha atau bagian dari dakwah.

Sebagaimana Allah telah menjelaskan dalam firman-Nya, QS. An-Nahl :125
Terjemahnya

Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.

Dalam Kamus besar bahasa Indonesia, hikmah diartikan sebagai kebijaksanaan (dari Allah); kesaktian; arti atau makna yg dalam; manfaat. Sejalan dengan itu, dalam Kamus Al Munawwir, hikmah berasal dari kata hakama, yang berarti hikmah, kebijaksanaan.

Safuan Alfandi, mendefinisikan hikmah sebagai perkataan yang tegas dan benar yang dapat membedakan yang hak dan yang batil. Sementara itu, hikmah sebagaimana dikutip dalam Sa’d al-Qahthani adalah mengetahui sesuatu yang paling utama dengan ilmu yang terbaik.

Menurut Quraish Shihab, kata hikmah antara lain berarti yang paling utama dari segala sesuatu, baik pengetahuan maupun perbuatan. Dia adalah pengetahuan atau tindakan yang bebas dari kesalahan dan atau kekeliruan.hikmah juga diartikan sebagai sesuatu yang bila digunakan/diperhatikan akan mendatangkan kemaslahatan dan kemudahan yang besar atau lebih besar, serta menghalangi terjadinya mudharat atau kesulitan yang besar atau lebih besar.



Pada awalnya ayat ini berkaitan dengan dakwah Rasulullah SAW. Kalimat yang digunakan adalah fi’il amr “ud’u” (asal kata dari da’a-yad’u-da’watan) yang artinya mengajak, menyeru, memanggil. Dalam kajian ilmu dakwah maka ada prinsip-prinsip dalam menggunakan metode dakwah yang meliputi hikmah, mauizhah hasanah, mujadalah. Metode ini menyebar menjadi prinsip dari berbagai sistem, berbagai metode termasuk komunikasi juga pendidikan. Seluruh dakwah, komunikasi dan pendidikan biasanya merujuk dan bersumber pada ayat ini sebagai prinsip dasar sehingga terkenal menjadi sebuah “metode”.

Dari ayat di atas, jumhur ulama memaknai kata hikmah yang dikaitkan dengan dakwah sebagai perkataan tegas dan benar yang dapat membedakan yang hak dan batil, sedangkan hikmah yang disambungkan dengan al-Quran maksudnya adalah As Sunnah.

Dakwah dengan cara hikmah umumnya diberikan oleh seseorang untuk menjelaskan sesuatu kepada pendengarnya yang ikhlas untuk mencari kebenaran. Hanya saja, ia tidak dapat mengikuti kebenaran kecuali bila akalnya puas dan hatinya tenteram.

Dalam Pembudayaan karakter mulia perlu dilakukan dan terwujudnya karakter mulia yang merupakan tujuan akhir dari suatu proses pendidikan sangat didambakan oleh setiap lembaga yang menyelenggarakan proses pendidikan. Budaya atau kultur yang ada di lembaga, baik sekolah, kampus, maupun yang lain, berperan penting dalam membangun akhlak mulia di kalangan sivitas akademika dan para karyawannya. Karena itu, lembaga pendidikan memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melakukan pendidikan akhlak (pendidikan moral) bagi para peserta didik dan juga membangun kultur akhlak mulia bagi masyarakatnya. Untuk merealisasikan karakter mulia dalam kehidupan setiap orang, maka pembudayaan karakter mulia menjadi suatu hal yang niscaya. Di sekolah atau lembaga pendidikan, upaya ini dilakukan melalui pemberian mata pelajaran pendidikan akhlak, pendidikan moral, pendidikan etika, atau pendidikan karakter. Akhir-akhir ini di Indonesia misi ini diemban oleh dua mata pelajaran pokok, yakni Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan. Kedua mata pelajaran ini tampaknya belum dianggap mampu mengantarkan peserta didik memiliki akhlak mulia seperti yang diharapkan, sehingga sejak 2003 melalui Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional 2003 dan dipertegas dengan dikeluarkannya PP 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, pemerintah menetapkan, setiap kelompok mata pelajaran dilaksanakan secara holistik sehingga pembelajaran masing-masing kelompok mata pelajaran mempengaruhi pemahaman dan/atau penghayatan peserta didik (PP 19 2005 pasal 6 ayat 4). Pada pasal 7 ayat (1) ditegaskan bahwa kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia pada SD/MI/SDLB/Paket A, SMP/MTs/SMPLB/Paket B, SMA/MA/SMALB/Paket C, SMK/MAK, atau bentuk lain yang sederajat dilaksanakan melalui muatan atau kegiatan agama, kewarganegaraan, kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani, olah raga, dan kesehatan. Hal yang sama juga dilakukan untuk kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian (pasal 7 ayat 2). Kebijakan ini juga terjadi untuk pembelajaran di Perguruan Tinggi. Dua mata kuliah (Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan) yang termasuk mata kuliah pengembangan kepribadian (MPK) diarahkan untuk pembentukan karakter para mahasiswa sehingga melahirkan para sarjana yang berakhlak mulia dan pada akhirnya akan menjadi para pemimpin bangsa yang juga berakhlak mulia
7:50:00 PM
thumbnail

Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Kesulitan Belajar Pada Siswa

Posted by Yushan on

Faktor-faktor terjadinya kesulitan belajar adalah hal-hal atau keadaan-keadaan yang datang dari dalam maupun luar diri siswa, yang meliputi semua situasi dan kondisi lingkungan sekitar yang tidak mendukung aktivitas belajar siswa.

Menurut Muhibbin Syah faktor eksternal ini dibagi atas 3 macam, yaitu:
Lingkungan keluarga, contohnya: ketidakharmonisan hubungan antara ayah dengan ibu, dan rendahnya kehidupan ekonomi keluarga.
Lingkungan perkampungan atau masyarakat, contohnya: wilayah perkampungan kumuh (slum areal) dan teman sepermainan (peer group) yang nakal.
Lingkungan sekolah, contohnya: kondisi dan letak gedung sekolah yang buruk seperti dekat pasar, kondisi guru serta alat-alat belajar yang berkualitas rendah.

Sejalan dengan pendapat di atas, oleh Ahmadi dan Widodo Supriyono mengemukakan faktor penyebab kesulitan belajar siswa sebagai berikut:

1. Faktor keluarga, yang termasuk faktor ini antara lain adalah

a. Faktor orang tua meliputi: cara mendidik anak, hubungan orang tua dengan anak, dan contoh atau bimbingan dari orang tua.

b. Faktor suasana rumah atau keluarga: suasana yang terlaluatau gaduh, terlalu tegang, banyak cekcok dalam keluarga atau selalu membisu mengakibatkan anak tidak tahan di rumah, akhirnya mengeluyur di luar rumah sehingga tidak mustahil kalau prestasi belajar menurun.

c. Faktor keadaan ekonomi keluarga; ekonomi yang kurang atau miskin akan menimbulkan kurangnya alat-alat belajar, kurangnya biaya yang disediakan oleh orang tua dan tidak mempunyai tempat belajar atau kaya akan menyebabkan anak atau siswa akan menjadi segan belajar karena ia terlalu banyak bersenang-senang.

2. Faktor Sekolah, yang antara lain adalah :

a. Faktor guru meliputi: guru yang kurang kualified, hubungan guru dengan siswa yang kurang baik akibat sifat dan sikap guru yang tidak disenangi oleh siswa-siswanya, guru menuntut standar pelajaran di atas kemampuan siswa, guru tidak memiliki kecakapan dalam usaha diagnosis kesulitan belajar dan metode mengajar guru.

b. Faktor alat pembelajaran; alat pelajaran yang kurang lengkap membuat penyajian pelajaran yang tidak baik, di mana guru cenderung menggunakan metode ceramah yang menimbulkan kepasifan bagi siswa, sehingga tidak mustahil timbul kesulitan belajar karena tidak memenuhi tuntutan dari bermacam-macam tipe siswa, yang mana hal ini mempengaruhi dalamnya ilmu pengetahuan pada pikiran siswa.

c. Faktor kondisi gedung; terutama ditujukan pada ruang kelas tempat belajar anak. Jika gedung dekat keramaian, ruang gelap, lantai basah, ruang sempit, maka situasi belajar akan kurang baik. Anak-anak selalu gaduh, sehingga memungkinkan pelajaran terhambat.

d. Faktor kurikulum yang kurang baik yang akan membawa kesulitan belajar bagi para siswa, misalnya bahan-bahannya terlalu tinggi, pembagian bahan antar kelas tidak seimbang dan adanya pendataan materi.

e. Waktu sekolah dan disiplin kurang; apabila sekolah masuk sore, siang, malam, maka kondisi anak tidak lagi dalam keadaan yang optimal untuk menerima pelajaran. Di samping itu pelaksanaan disiplin yang kurang, misalnya siswa-siswa liar, sering terlambat datang, tugas yang diberikan tidak dilaksanakan, kewajibannya dilalaikan, sekolah berjalan tanpa kendali, lebih-lebih lagi gurunya kurang disiplin akan banyak mengalami hambatan dalam pelajaran.

3. Faktor media dan lingkungan sosial

a. Faktor media meliputi: bioskop, TV, surat kabar, majalah, buku-buku komik yang ada di sekeliling kita. Hal-hal itu akan menghambat belajar apabila anak terlalu banyak waktu yang dipergunakan untuk itu, hingga lupa akan tugasnya belajar.

b. Lingkungan sosial yaitu teman bergaul, lingkungan tetangga dan aktivitas dalam masyarakat.

Sementara itu menurut Mulyono Abdurrahman faktor eksternal penyebab kesulitan belajar antara lain berupa strategi pembelajaran yang keliru, pengelolaan kegiatan belajar yang tidak membangkitkan motivasi belajar siswa, dan pemberian penguatan ( reinforcement ) yang tidak tepat.

Sehubungan dengan kesulitan belajar, khususnya pada mata pelajaran pendidikan agama Islam, maka faktor eksternal penyebab kesulitan belajarnya pada tiap-tiap siswa akan bermacam-macam dan kompleks sesuai dengan keadaan siswa-siswa itu sendiri

1. Faktor guru meliputi: guru yang kurang kualified, hubungan guru dengan siswa yang kurang baik akibat sifat dan sikap guru yang tidak disenangi oleh siswa-siswanya, guru menuntut standar pelajaran di atas kemampuan siswa, guru tidak memiliki kecakapan dalam usaha diagnosis kesulitan belajar dan metode mengajar guru.

2. Faktor alat pembelajaran; alat pelajaran yang kurang lengkap membuat penyajian pelajaran yang tidak baik, di mana guru cenderung menggunakan metode ceramah yang menimbulkan kepasifan bagi siswa, sehingga tidak mustahil timbul kesulitan belajar karena tidak memenuhi tuntutan dari bermacam-macam tipe siswa, yang mana hal ini mempengaruhi dalamnya ilmu pengetahuan pada pikiran siswa.

3. Faktor kondisi gedung; terutama ditujukan pada ruang kelas tempat belajar anak. Jika gedung dekat keramaian, ruang gelap, lantai basah, ruang sempit, maka situasi belajar akan kurang baik. Anak-anak selalu gaduh, sehingga memungkinkan pelajaran terhambat.

4. Faktor kurikulum yang kurang baik yang akan membawa kesulitan belajar bagi para siswa, misalnya bahan-bahannya terlalu tinggi, pembagian bahan antar kelas tidak seimbang dan adanya pendataan materi. Waktu sekolah dan disiplin kurang; apabila sekolah masuk sore, siang, malam, maka kondisi anak tidak lagi dalam keadaan yang optimal untuk menerima pelajaran. Di samping itu pelaksanaan disiplin yang kurang, misalnya siswa-siswa liar, sering terlambat datang, tugas yang diberikan tidak dilaksanakan, kewajibannya dilalaikan, sekolah berjalan tanpa kendali, lebih-lebih lagi gurunya kurang disiplin akan banyak mengalami hambatan dalam pelajaran.
5:38:00 AM
thumbnail

Fungsi dan Peran Media Pembelajaran

Posted by Yushan on Wednesday, January 27, 2016

Haii sahabat-sahabat sekalian kali ini saya akan share mengenai peran dan fungsi media pembelajaran...
silahkan di baca artikelnya...

Dalam proses belajar mengajar, fungsi media menurut Nana Sudjana yakni:
a. Penggunaan media dalam proses mengajar bukan merupakan fungsi tambahan, tetapi mempunyai fungsi sendiri sebagai alat bantu untuk mewujudkan situasi belajar mengajar yang efektif.
b. Penggunaan media pengajaran merupakan bagian yangintegral dari keseluruhan situasi mengajar. Ini berarti bahwa media pengajaran merupakan salah satu unsur yang harus dikembangkan guru.
c. Media dalam pengajaran penggunaannya bersifat integral dengan tujuan dan isi pelajaran.
d. Penggunaan media bukan semata - mata sebagai alat huburan yang digunakan hanya sekedar melengkapi proses belajar supaya lebih menarik perhatian siswa.
e. Penggunaan media dalam proses pembelajaran lebih diutamakan untuk mempercepat proses belajar dan membantu siswa dalam menagkap pengertian yang diberikan guru.Pengguna media dalam pengajaran diutamakan untuk mempertinggi mutu belajar mengajar.

Levie mengemukakan empat fungsi media pembelajaran, khususnya media visual, yaitu:
a. fungsi atensi;
b. fungsi afektif;
c. fungsi kognitif dan d. fungsi konpensatoris

Fungsi atensi yaitu media visual merupakan inti, yaitu menarik dan mengarahkan perhatian siswa untuk berkonsentrasi kepada isi pelajaran yang berkaitan dengan makna visual yang ditampilkan atau menyertai teks materi pelajaran. Fungsi afektif dapat terlihat dari tingkat kenikmatan siswa ketika belajar (membaca) teks yang bergambar. Gambar atau lambang visual dapat menggugah emosi dan sikap siswa, misalnya informasi yang menyangkut masalah sosial atau ras. Fungsi kognitif media visual terlihat dari temuan-temuan penelitian yang mengungkapkan bahwa lambang visual atau gambar memperlancar pencapaian tujuan untuk memahami dan mengingat informasi atau pesan yang terkandung dalam gambar. Fungsi kompensatoris media pembelajaran terlihat dari hasil penelitian bahwa media visual yang memberikan konteks untuk memahami teks, membantu siswa yang lemah dalam membaca untuk mengorganisasikan informasi dalam teks dan mengingatnya kembali. Dengan kata lain, media pembelajaran berfungsi untuk mengakomodasikan siswa yang lemah dan lambat menerima dan memahami isi pelajaran yang disajikan dengan teks atau disajikan secara verbal

Belajar dengan menggunakan indra ganda pandangan dan dengar berdasarkan konsep di atas akan memberikan keuntungan bagi siswa. Siswa akan belajar lebih banyak daripada jika materi pelajaran disajikan hanya dengan stimulus pandangan atau hanya dengan stimulus dengar. Hal ini diperkuat oleh pendapat Dale mengemukakan bahwa bahan-bahan audio-visual dapat memberikan banyak manfaat asalkan guru berperan aktif dalam proses pembelajaran. Hubungan guru-siswa tetap merupakan elemen paling penting dalam sistem pendidikan modern ini. Guru harus selalu hadir untuk menyajikan materi pelajaran dengan bantuan media apa saja agar manfaat berikut ini dapat terealisasikan:

a. Meningkatkan rasa saling pengertian dan simpati dalam kelas;
b. Membuahkan perubahan signifikan tingkah laku siswa;
c. Menunjukkan hubungan antara mata pelajaran dan kebutuhan dan minat siswa dengan meningkatnya motivasi belajar siswa;
d. Membawa kesegaran dan variasi bagi pengalaman belajar siswa;
e. Membuat hasil belajar lebih bermakna bagi berbagai kemampuan siswa;
f. Mendorong pemanfaatan yang bermakna dari materi pelajaran dengan jalan melibatkan imajinasi dan partisipasi aktif yang mengakibatkan meningkatnya hasil belajar;
g. Memberikan umpan balik yang diperlukan yang dapat membantu siswa menemukan seberapa banyak telah mereka pelajari;
h. Melengkapi pengalaman yang kaya dengan pengalaman itu konsep - konsep yang bermakna dapat dikembangkan;
i. Memperluas wawasan dan pengalaman siswa yang mencerminkan pembe-lajaran nonverbalistik dan membuat generalisasi yang tepat;

Meyakinkan diri bahwa urutan dan kejelasan pikiran yang siswa butuhkan jika mereka membangun struktur konsep dan sistem gagasan yang bermakna
Berdasarkan beberapa teori pembelajaran di atas dapat dijadikan acuan bahwa media pembelajaran memiliki fungsi dan peran yang signifikan dalam proses belajar mengajar sebagai berikut:
a. Media pembelajaran dapat memperjelas penyajian pesan dan informasi sehingga dapat memperlancar dan meningkatka proses dan hasil belajar.
b. Media pembelajaran dapat meningkatkan dan mengarahan perhatian anak sehingga dapat menimbulkan motivasi belajar, interaksi lebih langsung antar siswa dan lingkungannya, dan kemungkinan siswa untuk belajar sendiri-sendiri sesuai dengan kemampuan dan minatnya.
c. Media pembelajaran dapat mengatasi keterbatasan indera, ruang dan waktu;
1) Objek atau benda yang terlalu besar untuk ditampilkan langsung di ruang kelas dapat diganti dengan gambar, foto, slide, realita, film, radio atau model;
2) Objek atau benda yang terlalu kecil yang tidak tampak oleh indera dapat disajikan dengan bantuan mikroskop, film, slide, atau gambar.
3) Kejadian langka yang terjadi dimasa lalu atau terjadi pada puluhan tahun dapat ditampilkan melalui rekaman video, film, foto, slid disamping secara verbal.
4) Objek atau proses yang amat rumit seperti perederan darah dapat ditampilkan secara konkret melalui film, gambar, slide, atau simulasi komputer;
5) Kejadian atau percobaan yang dapat membahayakan dapat disimulasikan dengan media seperti komputer, film, dan video.
6) Peristiwa alam seperti terjadinya letusan gunung berapi atau proses yang dalam kenyataan memakan waktu lama seperti proses kepompong menjadi kupu-kupu dapat disajikan dengan teknik-teknik rekaman seperti time-lapse untuk film, video, slide, atau simulasi komputer.

Media pembelajaran dapat memberikan kesamaan pengalaman kepada siswa tentang peristiwa-peristiwa di lingkungan mereka, serta memungkinkan terjadinya interaksi langsung dengan guru, masyarakat, dan lingkungannya misalnya melalui karyawisata, kunjungan-kunjungan ke museum atau kebun binatang.

Sekian postingan saya semoga bermanfaat bagi seluruh pengunjung blog..
3:11:00 AM
thumbnail

Istilah dan Defenisi Media Pembelajaran

Posted by Yushan on Tuesday, January 26, 2016

Munculnya istilah media berasal dari bahasa Latin merupakan bentuk jamak dari kata “medium” yang secara harfiah berarti “perantara atau pengantar”. Media adalah perantara atau pengantar pesan dari pengirim ke penerima pesan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, media diartikan alat, alat (sarana) komunikasi yang terletak diantara dua pihak (orang dan golongan dan sebagainya), perantara, penghubung. Sebagaimana Firman Allah dalam Q.S. Al Alaq (96) : 4 berbunyi:

Terjemahannya: Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam.

Kata qalam yang dimaksudkan di sini dapat berate hasil dari penggunaan alat yakni tulisan, sebab bahasa sering kali menggunakan kata yang berarti “alat” atau penyebab untuk menunjuk akibat atau hasil dari penyebab atau penggunaan alat tersebut. Misalnya, jika seserang berkata “saya khawatir hujan” maka yang dimaksud dengan kata hujan adalah basah atau sakit. Hujan adalah penyebab semata.

Jika dicermati maksud bil qalam dalam ayat tersebut dapat dipahami bahwa Allah memerintahkan kepada Rasulullah Saw untuk mengajar dengan perantaraan qalam (baca tulis) yang kemudian diistilakan sebagai salah satu media dalam pembelajaran.

Menurut beberapa pakar, istilah media dapat didefinisikan antara lain sebagai berikut:

a. Ahmad Rohani mengatakan, media adalah segala sesuatu yang dapat diindera yang berfungsi sebagai perantara/sarana/alat untuk proses komunikasi.

b. Azhar Arsyad, menyatakan bahwa yang dimaksud dengan media adalah “semua bentuk perantara untuk menyebar, membawa atau menyampaikan suatu pesan (message) dan gagasan kepada penerima.

c. Asosiasi Pendidikan Nasional memberi batasan, bahwa media adalah bentuk-bentuk komunikasi baik cetak maupun audio visual serta peralatannya. Media hendaknya dapat dimanipulasi, dapat dilihat, didengar dan dibaca.

Berdasarkan batasan-batasan definisi yang dikemukakan di atas, penulis menarik suatu kesimpulan bahwa media adalah semua jenis atau bentuk yang dapat dijadikan alat untuk menyampaikan pesan, ide/gagasan yang berfungsi sebagai perantara antara penyampai, pembawa pesan atau informasi (komunikator) dengan yang menerimanya (komunikan). Sehubungan dengan beberapa pendapat di atas yang menguraikan tentang media, maka seyogyanya media dapat dintegrasikan dengan pembelajaran, sehingga terdapat formulasi yang sistematis tentang media pembelajaran. Dengan demikian media pembelajaran adalah media yang penggunaannya diintegrasikan dengan tujuan dari isi pendidikan yang biasanya sudah dituangkan dalam GBPP dan dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Media pembelajaran merupakan bagian integral dalam sistem pembelajaran. Oleh karena itu, penggunaan dan pemanfaatannya harus didasarkan pada penentuan jenis, fungsi dan peran serta ciri-ciri media pembelajaran yang serasi dan tepat dan dapat meningkakan pembelajaran.

Selanjutnya Mukhtar mengemukakan pengertian media pembelajaran merupakan suatu bagian yang integral dari suatu proses pendidikan di sekolah, secara harfiah media berarti prantara, pengantar atau wahana penyalur pesan dan mengantar informasi belajar, ini menunjukkan bahwa media pembelajaran merupakan wadah dari pesan yang disampaikan oleh nara sumber yang disalurkan oleh guru, yang diteruskan kepada sasaran penerimaan, penerima pesan yakni siswa yang sedang belajar. Media pembelajaran adalah alat, metode dan teknik yang digunakan dalam rangka meningkatkan efektifitas komunikasi dan edukatif antara guru dan siswa dalam proses pendidikan dan pengajaran di sekolah.

Dalam pengetahuan ini, guru, buku teks dan lingkungan sekolah merupakan media. Secara lebih khusus, pengertian media dalam proses belajar mengajar cenderung diartikan sebagai alat-alat grafis, photografis, atau elektronis untuk menangkap, memeroses, dan menyusun kembali informasi visual dan verbal.

Batasan lain telah pula dikemukakan oleh para ahli yang sebagian diantaranya akan diberikan berikut ini, AECT (Association Of Education and Communication Technology memberikan batasan tentang media sebagai segala bentuk dan saluran yang digunakan untuk menyampaikan pesan atau informasi.

Heinich dan kawan-kawan mengemukakan istilah medium sebagai perantara yang mengantar informasi antara sumber dan penerima. Jadi televisi, film, foto, radio, rekaman audio, gambar yang diproyeksikan, bahan-bahan cetakan dan sejenisnya adalah media komunikasi. Apabila media itu membawa pesan-pesan atau informasi yang bertujuan intruksional atau mengandung maksud-maksud pengajaran maka media itu disebut media pengajaran. Sejalan dengan batasan ini, Hamidjojo dalam Latuheru memberi batasan media sebagai semua bentuk perantara yang digunakan oleh manusia untuk menyampaikan atau menyebar ide, gagasan atau pendapat sehingga ide, gagasan atau pendapat yang dikemukakan itu sampai kepada penerima yang dituju. Apabila kata media pendidikan digunakan secara bergantian dengan istilah alat bantu atau media komunikasi seperti yang dikemukakan oleh Hamalik dimana ia melihat bahwa hubungan komunikasi akan berjalan lancar dengan hasil yang maksimal apabila menggunakan alat bantu yang disebut media komunikasi.

Sementara Gagne dan Briggs secara implisit menyatakan bahwa media pembelajaran meliputi alat yang secara fisik digunakan untuk menyampaikan isi materi pengajaran yang terdiri dari, antara lain buku, tape-recorder, kaset, video camera, film, slide (gambar bingkai), foto, gambar, grafik, televisi dan komputer.

Dengan kata lain media adalah komponen sumber belajar atau wahana fisik yang mengandung materi instruksional di lingkungan siswa yang dapat merangsang siswa untuk belajar. Di lain pihak National Education Association memberikan definisi media sebagai bentuk-bentuk komunikasi baik terletak maupun audio-visual dan peralatannya. Dengan demikian media dapat dimanipulasi, dilihat, didengar atau dibaca. Istilah “media” bahkan sering dikaitkan atau dipergantikan dengan kata “teknologi” yang berasal dari kata latin tekne (bahasa inggris; art) dan logos (bahasa Indonesia; ilmu). Menurut Webster “art” adalah ketrampilan (skill) yang diperoleh lewat pengalaman, studi dan observasi. Bila dihubungkan dengan pendidikan dan pengajaran, maka teknologi mempunyai pengertian sebagai: perluasan konsep tentang media, dimana teknologi bukan sekedar benda, alat, bahan, atau perkakas, tetapi tersimpul pula sikap, perbuatan organisasi dan manajemen yang berhubungan dengan penerapan ilmu.

Media pembelajaran adalah sebuah alat yang berfungsi dan digunakan untuk pesan pembelajaran. Pembelajaran adalah proses komunikasi antara pembelajar, pengajar dan bahan ajar. Dapat dikatakan bahwa bentuk komunikasi tidak akan berjalan tanpa bantuan sarana untuk menyampaikan pesan. Bentuk-bentuk stimulus dapat dipergunakan sebagai media, diantaranya adalah hubungan atau interaksi manusia, realitas, gambar bergerak atau tidak, tulisan dan suara yang direkam. Media dengan kelima bentuk stimulus ini, akan membantu pelajar mempelajari bahan pelajaran.
10:21:00 PM