Munculnya istilah media berasal dari bahasa Latin merupakan bentuk jamak dari kata “medium” yang secara harfiah berarti “perantara atau pengantar”. Media adalah perantara atau pengantar pesan dari pengirim ke penerima pesan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, media diartikan alat, alat (sarana) komunikasi yang terletak diantara dua pihak (orang dan golongan dan sebagainya), perantara, penghubung. Sebagaimana Firman Allah dalam Q.S. Al Alaq (96) : 4 berbunyi:
Terjemahannya: Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam.
Kata qalam yang dimaksudkan di sini dapat berate hasil dari penggunaan alat yakni tulisan, sebab bahasa sering kali menggunakan kata yang berarti “alat” atau penyebab untuk menunjuk akibat atau hasil dari penyebab atau penggunaan alat tersebut. Misalnya, jika seserang berkata “saya khawatir hujan” maka yang dimaksud dengan kata hujan adalah basah atau sakit. Hujan adalah penyebab semata.
Jika dicermati maksud bil qalam dalam ayat tersebut dapat dipahami bahwa Allah memerintahkan kepada Rasulullah Saw untuk mengajar dengan perantaraan qalam (baca tulis) yang kemudian diistilakan sebagai salah satu media dalam pembelajaran.
Menurut beberapa pakar, istilah media dapat didefinisikan antara lain sebagai berikut:
a. Ahmad Rohani mengatakan, media adalah segala sesuatu yang dapat diindera yang berfungsi sebagai perantara/sarana/alat untuk proses komunikasi.
b. Azhar Arsyad, menyatakan bahwa yang dimaksud dengan media adalah “semua bentuk perantara untuk menyebar, membawa atau menyampaikan suatu pesan (message) dan gagasan kepada penerima.
c. Asosiasi Pendidikan Nasional memberi batasan, bahwa media adalah bentuk-bentuk komunikasi baik cetak maupun audio visual serta peralatannya. Media hendaknya dapat dimanipulasi, dapat dilihat, didengar dan dibaca.
Berdasarkan batasan-batasan definisi yang dikemukakan di atas, penulis menarik suatu kesimpulan bahwa media adalah semua jenis atau bentuk yang dapat dijadikan alat untuk menyampaikan pesan, ide/gagasan yang berfungsi sebagai perantara antara penyampai, pembawa pesan atau informasi (komunikator) dengan yang menerimanya (komunikan). Sehubungan dengan beberapa pendapat di atas yang menguraikan tentang media, maka seyogyanya media dapat dintegrasikan dengan pembelajaran, sehingga terdapat formulasi yang sistematis tentang media pembelajaran. Dengan demikian media pembelajaran adalah media yang penggunaannya diintegrasikan dengan tujuan dari isi pendidikan yang biasanya sudah dituangkan dalam GBPP dan dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Media pembelajaran merupakan bagian integral dalam sistem pembelajaran. Oleh karena itu, penggunaan dan pemanfaatannya harus didasarkan pada penentuan jenis, fungsi dan peran serta ciri-ciri media pembelajaran yang serasi dan tepat dan dapat meningkakan pembelajaran.
Selanjutnya Mukhtar mengemukakan pengertian media pembelajaran merupakan suatu bagian yang integral dari suatu proses pendidikan di sekolah, secara harfiah media berarti prantara, pengantar atau wahana penyalur pesan dan mengantar informasi belajar, ini menunjukkan bahwa media pembelajaran merupakan wadah dari pesan yang disampaikan oleh nara sumber yang disalurkan oleh guru, yang diteruskan kepada sasaran penerimaan, penerima pesan yakni siswa yang sedang belajar. Media pembelajaran adalah alat, metode dan teknik yang digunakan dalam rangka meningkatkan efektifitas komunikasi dan edukatif antara guru dan siswa dalam proses pendidikan dan pengajaran di sekolah.
Dalam pengetahuan ini, guru, buku teks dan lingkungan sekolah merupakan media. Secara lebih khusus, pengertian media dalam proses belajar mengajar cenderung diartikan sebagai alat-alat grafis, photografis, atau elektronis untuk menangkap, memeroses, dan menyusun kembali informasi visual dan verbal.
Batasan lain telah pula dikemukakan oleh para ahli yang sebagian diantaranya akan diberikan berikut ini, AECT (Association Of Education and Communication Technology memberikan batasan tentang media sebagai segala bentuk dan saluran yang digunakan untuk menyampaikan pesan atau informasi.
Heinich dan kawan-kawan mengemukakan istilah medium sebagai perantara yang mengantar informasi antara sumber dan penerima. Jadi televisi, film, foto, radio, rekaman audio, gambar yang diproyeksikan, bahan-bahan cetakan dan sejenisnya adalah media komunikasi. Apabila media itu membawa pesan-pesan atau informasi yang bertujuan intruksional atau mengandung maksud-maksud pengajaran maka media itu disebut media pengajaran. Sejalan dengan batasan ini, Hamidjojo dalam Latuheru memberi batasan media sebagai semua bentuk perantara yang digunakan oleh manusia untuk menyampaikan atau menyebar ide, gagasan atau pendapat sehingga ide, gagasan atau pendapat yang dikemukakan itu sampai kepada penerima yang dituju. Apabila kata media pendidikan digunakan secara bergantian dengan istilah alat bantu atau media komunikasi seperti yang dikemukakan oleh Hamalik dimana ia melihat bahwa hubungan komunikasi akan berjalan lancar dengan hasil yang maksimal apabila menggunakan alat bantu yang disebut media komunikasi.
Sementara Gagne dan Briggs secara implisit menyatakan bahwa media pembelajaran meliputi alat yang secara fisik digunakan untuk menyampaikan isi materi pengajaran yang terdiri dari, antara lain buku, tape-recorder, kaset, video camera, film, slide (gambar bingkai), foto, gambar, grafik, televisi dan komputer.
Dengan kata lain media adalah komponen sumber belajar atau wahana fisik yang mengandung materi instruksional di lingkungan siswa yang dapat merangsang siswa untuk belajar. Di lain pihak National Education Association memberikan definisi media sebagai bentuk-bentuk komunikasi baik terletak maupun audio-visual dan peralatannya. Dengan demikian media dapat dimanipulasi, dilihat, didengar atau dibaca. Istilah “media” bahkan sering dikaitkan atau dipergantikan dengan kata “teknologi” yang berasal dari kata latin tekne (bahasa inggris; art) dan logos (bahasa Indonesia; ilmu). Menurut Webster “art” adalah ketrampilan (skill) yang diperoleh lewat pengalaman, studi dan observasi. Bila dihubungkan dengan pendidikan dan pengajaran, maka teknologi mempunyai pengertian sebagai: perluasan konsep tentang media, dimana teknologi bukan sekedar benda, alat, bahan, atau perkakas, tetapi tersimpul pula sikap, perbuatan organisasi dan manajemen yang berhubungan dengan penerapan ilmu.
Media pembelajaran adalah sebuah alat yang berfungsi dan digunakan untuk pesan pembelajaran. Pembelajaran adalah proses komunikasi antara pembelajar, pengajar dan bahan ajar. Dapat dikatakan bahwa bentuk komunikasi tidak akan berjalan tanpa bantuan sarana untuk menyampaikan pesan. Bentuk-bentuk stimulus dapat dipergunakan sebagai media, diantaranya adalah hubungan atau interaksi manusia, realitas, gambar bergerak atau tidak, tulisan dan suara yang direkam. Media dengan kelima bentuk stimulus ini, akan membantu pelajar mempelajari bahan pelajaran.
Terjemahannya: Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam.
Kata qalam yang dimaksudkan di sini dapat berate hasil dari penggunaan alat yakni tulisan, sebab bahasa sering kali menggunakan kata yang berarti “alat” atau penyebab untuk menunjuk akibat atau hasil dari penyebab atau penggunaan alat tersebut. Misalnya, jika seserang berkata “saya khawatir hujan” maka yang dimaksud dengan kata hujan adalah basah atau sakit. Hujan adalah penyebab semata.
Jika dicermati maksud bil qalam dalam ayat tersebut dapat dipahami bahwa Allah memerintahkan kepada Rasulullah Saw untuk mengajar dengan perantaraan qalam (baca tulis) yang kemudian diistilakan sebagai salah satu media dalam pembelajaran.
Menurut beberapa pakar, istilah media dapat didefinisikan antara lain sebagai berikut:
a. Ahmad Rohani mengatakan, media adalah segala sesuatu yang dapat diindera yang berfungsi sebagai perantara/sarana/alat untuk proses komunikasi.
b. Azhar Arsyad, menyatakan bahwa yang dimaksud dengan media adalah “semua bentuk perantara untuk menyebar, membawa atau menyampaikan suatu pesan (message) dan gagasan kepada penerima.
c. Asosiasi Pendidikan Nasional memberi batasan, bahwa media adalah bentuk-bentuk komunikasi baik cetak maupun audio visual serta peralatannya. Media hendaknya dapat dimanipulasi, dapat dilihat, didengar dan dibaca.
Berdasarkan batasan-batasan definisi yang dikemukakan di atas, penulis menarik suatu kesimpulan bahwa media adalah semua jenis atau bentuk yang dapat dijadikan alat untuk menyampaikan pesan, ide/gagasan yang berfungsi sebagai perantara antara penyampai, pembawa pesan atau informasi (komunikator) dengan yang menerimanya (komunikan). Sehubungan dengan beberapa pendapat di atas yang menguraikan tentang media, maka seyogyanya media dapat dintegrasikan dengan pembelajaran, sehingga terdapat formulasi yang sistematis tentang media pembelajaran. Dengan demikian media pembelajaran adalah media yang penggunaannya diintegrasikan dengan tujuan dari isi pendidikan yang biasanya sudah dituangkan dalam GBPP dan dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Media pembelajaran merupakan bagian integral dalam sistem pembelajaran. Oleh karena itu, penggunaan dan pemanfaatannya harus didasarkan pada penentuan jenis, fungsi dan peran serta ciri-ciri media pembelajaran yang serasi dan tepat dan dapat meningkakan pembelajaran.
Selanjutnya Mukhtar mengemukakan pengertian media pembelajaran merupakan suatu bagian yang integral dari suatu proses pendidikan di sekolah, secara harfiah media berarti prantara, pengantar atau wahana penyalur pesan dan mengantar informasi belajar, ini menunjukkan bahwa media pembelajaran merupakan wadah dari pesan yang disampaikan oleh nara sumber yang disalurkan oleh guru, yang diteruskan kepada sasaran penerimaan, penerima pesan yakni siswa yang sedang belajar. Media pembelajaran adalah alat, metode dan teknik yang digunakan dalam rangka meningkatkan efektifitas komunikasi dan edukatif antara guru dan siswa dalam proses pendidikan dan pengajaran di sekolah.
Dalam pengetahuan ini, guru, buku teks dan lingkungan sekolah merupakan media. Secara lebih khusus, pengertian media dalam proses belajar mengajar cenderung diartikan sebagai alat-alat grafis, photografis, atau elektronis untuk menangkap, memeroses, dan menyusun kembali informasi visual dan verbal.
Batasan lain telah pula dikemukakan oleh para ahli yang sebagian diantaranya akan diberikan berikut ini, AECT (Association Of Education and Communication Technology memberikan batasan tentang media sebagai segala bentuk dan saluran yang digunakan untuk menyampaikan pesan atau informasi.
Heinich dan kawan-kawan mengemukakan istilah medium sebagai perantara yang mengantar informasi antara sumber dan penerima. Jadi televisi, film, foto, radio, rekaman audio, gambar yang diproyeksikan, bahan-bahan cetakan dan sejenisnya adalah media komunikasi. Apabila media itu membawa pesan-pesan atau informasi yang bertujuan intruksional atau mengandung maksud-maksud pengajaran maka media itu disebut media pengajaran. Sejalan dengan batasan ini, Hamidjojo dalam Latuheru memberi batasan media sebagai semua bentuk perantara yang digunakan oleh manusia untuk menyampaikan atau menyebar ide, gagasan atau pendapat sehingga ide, gagasan atau pendapat yang dikemukakan itu sampai kepada penerima yang dituju. Apabila kata media pendidikan digunakan secara bergantian dengan istilah alat bantu atau media komunikasi seperti yang dikemukakan oleh Hamalik dimana ia melihat bahwa hubungan komunikasi akan berjalan lancar dengan hasil yang maksimal apabila menggunakan alat bantu yang disebut media komunikasi.
Sementara Gagne dan Briggs secara implisit menyatakan bahwa media pembelajaran meliputi alat yang secara fisik digunakan untuk menyampaikan isi materi pengajaran yang terdiri dari, antara lain buku, tape-recorder, kaset, video camera, film, slide (gambar bingkai), foto, gambar, grafik, televisi dan komputer.
Dengan kata lain media adalah komponen sumber belajar atau wahana fisik yang mengandung materi instruksional di lingkungan siswa yang dapat merangsang siswa untuk belajar. Di lain pihak National Education Association memberikan definisi media sebagai bentuk-bentuk komunikasi baik terletak maupun audio-visual dan peralatannya. Dengan demikian media dapat dimanipulasi, dilihat, didengar atau dibaca. Istilah “media” bahkan sering dikaitkan atau dipergantikan dengan kata “teknologi” yang berasal dari kata latin tekne (bahasa inggris; art) dan logos (bahasa Indonesia; ilmu). Menurut Webster “art” adalah ketrampilan (skill) yang diperoleh lewat pengalaman, studi dan observasi. Bila dihubungkan dengan pendidikan dan pengajaran, maka teknologi mempunyai pengertian sebagai: perluasan konsep tentang media, dimana teknologi bukan sekedar benda, alat, bahan, atau perkakas, tetapi tersimpul pula sikap, perbuatan organisasi dan manajemen yang berhubungan dengan penerapan ilmu.
Media pembelajaran adalah sebuah alat yang berfungsi dan digunakan untuk pesan pembelajaran. Pembelajaran adalah proses komunikasi antara pembelajar, pengajar dan bahan ajar. Dapat dikatakan bahwa bentuk komunikasi tidak akan berjalan tanpa bantuan sarana untuk menyampaikan pesan. Bentuk-bentuk stimulus dapat dipergunakan sebagai media, diantaranya adalah hubungan atau interaksi manusia, realitas, gambar bergerak atau tidak, tulisan dan suara yang direkam. Media dengan kelima bentuk stimulus ini, akan membantu pelajar mempelajari bahan pelajaran.