-->

Peran Masyarakat dalam Pendidikan Anak Usia Dini

Posted by Yushan on Monday, September 27, 2021

        Sungguh suatu hal yang ironis, betapa tekhnologi modern ternyata belum bisa memberi manfaat atau efek yang positif pada anak-anak. Seperti yang kita ketahui bahwa perkembangan dan pertumbuhan anak zaman sekarang ini lebih banyak dipengaruhi oleh Televisi, dimana tak ada filter yang bisa menyaring secara efektif hal hal yang baik untuk anak. Kita juga bisa membedakan bahwa di lingkungan pedesaan dengan lingkungan perkotaan terdapat perbedaan yang sangat signifikan dalam hal pendidikan. Dimana di Perkotaan Anak-anak usia dini sudah banyak yang tersentuh oleh pendidikan untuk anak usia dini. 

        Melihat dari perkembangan anak yang memerlukan perhatian khusus oleh orang tua, Pendidikan Anak Usia Dini perlu tersosialisasikan kepada masyarakat, agar visi Paud dapat tercapai sebelum anak tersebut masuk kesekolah dasar. Masyarakat yang peduli dengan anak-anak akan sangat antusias sekali untuk bahu membahu dalam mengembangkan kualitas PAUD. Meski PAUD yang didirikan masyarat masih berada dalam jalur nonformal namun sudah menggunakan kurikulum dengan menu generik. Ada beberapa strategi masyarakat dalam mendirikan PAUD: 

1. Memegang prinsip dari, oleh, dan untuk masyarakat, sehingga masyarakat dapat dilibatkan sejak identifikasi kebutuhan , merancang program , melaksakannya dan mengawasinya. 

2. Fleksibel yakni baik tempat, waktu , maupun saran ayang digunakan. Yang paling penting aman dan tidak mengganggu waktu tidur siang anak. 

3. Tidak harus dimulai dari nol, bisa dengan mengembangkan fasilitas yang sudah ada seperti, Posyandu, BKB, SPS, ataupun Majelis Ta’lim. 

4. Yang Mudah, Murah, tetapi harus bermutu. Yaitu PAUD nonformal bukan berarti gedung yang megah dan berfasilitas lengkap tetapi menjadi satu tolak ukur dimana anak merasa diperhatikan, diberi kesempatan, diberikan kebebasan mengungkapkan kemampuanya, didengar isi hatinya tanpa ada paksaan/ ancaman/ tekanan terhadap dirinya serta mendapatkan pelayanan pendidikan yang sesuai dengan Usianya. 

        Dalam penyelenggaraanya sendiri PAUD nonformal diharuskan tidak kaku, maksudnya jika sudah ada keinginan dari masyarakat untuk mendirikan PAUD segeralah untuk memulainya meskipun belum mendapatkan ijin. Untuk sementara waktu sebelum dibuat kurikulum, maka bisa menggunakan kurikulum dengan Menu generik. Sambil berjalan, penilik PLS/ PAUD memantau, membina, dan mengarahkan hingga mendapatkan izin operasional. Sehingga dalam jangka waktu minimal 6 bulan setelah program berjalan, PAUD sudah mendapatkan ijin dari Dinas Pendidikan.

Previous
« Prev Post

Related Posts

10:15:00 AM