Pendidikan saat ini di tahun 2015 - 2016 mengalami peningkatan yang cukup baik. Hal ini dibuktikan dengan semakin bertambah banyaknya sekolah/perguruan tinggi yang didirikan, meningkatnya jumlah masyarakat yang mengenyam pendidikan mulai dari segi pendidikan Umum, Agama, hingga pendidikan yang bersifat seni dan kearifan lokal serta hasil yang telah tercetak mulai sarjana, master hingga professor. Saat ini negara Indonesia mungkin bangga memiliki prestasi demikian, namun menurut penulis sendiri hal ini belumlah cukup untuk membuat kita bangga dengan negara kita.
Harus penulis akui bahwa semakin hari, orang cerdas di Indonesia semakin terus bertambah dan meningkat dengan bukti melihat realita yang ada setiap tahunnya yakni semakin bertambahnya jumlah sarjana, master, dan professor yang telah tercetak di Indonesia.
Seiring dengan meningkatnya prestasi tersebut ada sesuatu yang mengganjal di hati nurani penulis dimana peningkatan kualitas pendidikan dan peningkatan prestasi pendidikan di Indonesia, diiringi pula dengan peningkatan jumlah koruptor di negri ini. Aneh memang......
Menurut penulis tentunya hal ini terjadi dikarenakan salah satu faktor yakni individu-individu yang tidak mampu untuk menahan diri ketika diperhadapkan dengan persoalan sosial - ekonomi, dimana dalam hal ini yang dimaksud penulis adalah kegiatan meminta atau menerima sesuatu dari orang lain baik itu berupa pelayanan, barang yang bernilai tinggi dan uang yang tak semestinya diterima oleh individu tersebut karena berdampak negativ terhadap Masyarakat, Bangsa dan Negara Indonesia yang tentunya hal tersebut juga melanggar aturan dan Undang-undang Negara Republik Indonesia.
Selain yang telah dipaparkan oleh penulis di atas, ada lagi yang lebih memprihatinkan yakni beberapa tokoh pendidik Islam yang notabenenya adalah seorang ulama yang memiliki pemahaman ajaran Islam yang tinggi dan menurut masyarakat pada umumnya yakin bahwa seorang ulama pasti memiliki ke-Imanan yang kuat karena senantiasa berjalan di jalan kebenaran dan keselamatan yakni Islam, ketika diperhadapkan juga dengan hal yang sama seperti di atas ternyata juga tak mampu menahan diri dari rayuan iblis dan syetan yang ia telah ketahui nantinya akan membawa diri mereka ke jalan menuju neraka.
kesimpulan yang dapat ditarik oleh penulis saat ini bahwa Kecerdasan, Prestasi, ke-Imanan dan ke-Taqwaan seseorang tidak menjamin untuk dapat mengikis dan memangkas habis persoalan korupsi yang sudah ada dan semakin bermunculan di Negeri ini.
Mungkin inilah pandangan penulis tentang pengaruh pendidikan Islam terhadap persoalan korupsi yang melanda Negara Indonesia di tahun 2015-2016.
Tulisan ini bukan hanya ditujukan kepada pejabat negara saja akan tetapi juga kepada semua warga Indonesia pada umumnya.
Harapan bangsa ada di tangan generasi muda terbaik Indonesia, semoga visi misi bangsa yang selama ini kita perjuangkan, sejak masa periode pra orde lama hingga saat ini dapat terwujud secara maksimal. Amin...
Terima Kasih.
Sulawesi Selatan, Bone, 13 Februari 2016
Penulis
Yushan