-->

Konsep Pembinaan Karakter Siswa

Posted by Yushan on Thursday, January 28, 2016

Secara harfiah membina atau pembinaan berasal dari kata “bina” yang mempunyai arti bangun, maka pembinaan berarti membangun.
karakter diartikan sebagai "hal-hal berkaitan dengan sikap, perilaku dan sifat-sifat manusia dalam berinteraksi dengan dirinya, dengan sasarannya, dengan makhluk-makhluk lain dan dengan TuhanNya.

Karakter merupakan bentuk turunan dari bahasa latin yaitu kharassein dan kharax yang dapat diartikan sebagai tools for making (alat untuk membuat sesuatu). Kata ini mulai marak digunakan dalam bahasa Perancis caractere pada abad ke-14 yang pada akhirnya diadaptasi ke dalam bahasa indonesia menjadi sebuah kata yaitu “karakter". Definisi lainnya secara sederhana diungkapkan Hornby dan Parnwell dalam Hidayatullah yang merngartikan karakter sebagai kualitas mental/moral, kekuatan moral, nama atau reputasi.

Karakter adalah sikap pribadi yang stabil hasil proses konsolidasi secara progresif dan dinamis, integrasi dan tindakan. Stabil merujuk pada satu pola/cara pandang maupun sikap yang merupakan implementasi sebuah ketetapan/konsistensi dalam melakukan dan mengambil keputusan tertentu yang melibatkan cara pikir, pengambilan keputusan, dan melakukan tindakan atas apa yang telah dipikirkan dan diputuskan. Proses konsolidasi yang dilakukan merupakan bentuk implementasi perpaduan antara pergaulan individu dalam lingkup/lapisan sosial tertentu dengan sikap pribadi di mana kemampuan dan keteguhan hati individu diuji untuk menentukan aspek mana yang harus dilakukan dan diputuskan oleh individu tersebut.

Suyanto dalam Suparlan memiliki pandangan berbeda mengenai karakter yang memandang karakter sebagai suatu cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerjasama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Individu yang berkarakter baik adalah individu yang bisa membuat keputusan dan siap mempertanggungjawabkan tiap akibat dari keputusan yang ia buat. Secara akal logika dapat dijelaskan bahwa individu yang berkarakter maka akan melakukan tindakan-tindakan yang sesuai dengan tata aturan yang berlaku di masyarakat secara logis. Selain itu, individu yang berkarakter kuat idealnya tidak mudah terpengaruh oleh sesuatu yang sifatnya merusak tatanan sistem di dalam kehidupan baik secara individu maupun lingkup yang lebih luas.

Suwondo memberikan pandangan berbeda yang menyatakan bahwa karakter merupakan gabungan dari pembawaan lahir dan kebiasaan yang di dapatkan dari orang tua dan lingkungannya, yang secara tidak sadar mempengaruhi seluruh perbuatan, perasaan, dan pikiran.

Dari pengertian di atas dapat ditarik satu benang merah yaitu pada dasarnya karakter merupakan satu bentuk implementasi pemikiran dan cara berpikir individu dalam memandang, menentukan, menginterpretasikan, mendeskripsikan, menyimpulkan, dan mengambil suatu tindakan yang terbentuk karena proses kontinuitas secara signifikan melalui proses belajar individu, sosialisasi dengan lingkungan dan masyarakat maupun individu lain, yang akhirnya membentuk pola pikir dan cara pandang pada masing-masing individu.

Karakter dapat dibentuk melalui pembiasaan yang dilakukan melalui implementasi proses kehidupan baik yang disadari maupun yang tidak disadari oleh individu yang bersangkutan. Dalam kaitannya dengan pembentukan karakter, kecenderungan keterlibatan lingkungan (faktor eksternal individu) memegang peranan penting dalam proses pembentukan karakter seseorang.

Hasan, et. al mendefinisikan karakter sebagai suatu watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebajikan yang diyakini dan digunakan sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak. Dalam pandangan ini, karakter dapat dikatakan sebagai sebuah dasar pijakan dari segala hal sebagai pedoman dan sumber dalam cara berpikir, bersikap, maupun bertindak dan melakukan keputusan tertentu. Adapun kebajikan itu sendiri merupakan suatu bentuk dari implementasi proses pendidikan moral. Lebih lanjut Hasan, et. al memaparkan bahwa kebajikan dibangun atas sejumlah nilai, moral, dan norma, seperti jujur, berani bertindak, dapat dipercaya, dan hormat kepada orang lain.



Apabila ditarik satu garis lurus, maka dapat dijabarkan bahwa pembentukan kebajikan-kebajikan satu diantaranya adalah moral mendasari proses pembentukan karakter yang baik. Adapun kebajikan itu sendiri merupakan kumpulan dari suatu sikap-sikap dan tindakan baik dan terpuji yang mendasari proses pembentukan kebajikan itu sendiri. Dari proses pembentukan karakter melalui penanaman kebajikan-kebajikan ini, akan terbentuk insan yang berkarakter kuat dan mandiri. Dalam diri seseorang yang memiliki karakter kuat, akan menjadi modal dalam berinteraksi dengan individu maupun lingkungan sosial lainnya. Sehingga proses interaksi antar individu menumbuhkan karakter masyarakat dan karakter bangsa yang kuat pula.

Berdasarkan definisi masing-masing istilah tersebut dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud membina karakter adalah membangun (membangkitkan kembali) psikis atau jiwa seseorang dengan pendekatan agama Islam, yang diharapkan agar seseorang memahami dan mengamalkan ajaran agama Islam, sehingga terbentuknya karakter yang dinamis sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam.

Membina karakter mengandung pengertian suatu usaha untuk memberikan bantuan berupa bimbingan dan tuntunan tentang karakter orang Islam kepada seseorang, agar terbentuk, memelihara, meningkatkan serta mempertahankan nilai-nilai ajaran Agama yang dimilikinya, yang dengan kesadarannya sendiri mampu meningkatkan pengamalan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan ketentuan dan kewajiban yang ditetapkan oleh ajaran agama. Bila dilihat dari usahanya maka membina karakter siswa merupakan salah satu usaha atau bagian dari dakwah.

Sebagaimana Allah telah menjelaskan dalam firman-Nya, QS. An-Nahl :125
Terjemahnya

Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.

Dalam Kamus besar bahasa Indonesia, hikmah diartikan sebagai kebijaksanaan (dari Allah); kesaktian; arti atau makna yg dalam; manfaat. Sejalan dengan itu, dalam Kamus Al Munawwir, hikmah berasal dari kata hakama, yang berarti hikmah, kebijaksanaan.

Safuan Alfandi, mendefinisikan hikmah sebagai perkataan yang tegas dan benar yang dapat membedakan yang hak dan yang batil. Sementara itu, hikmah sebagaimana dikutip dalam Sa’d al-Qahthani adalah mengetahui sesuatu yang paling utama dengan ilmu yang terbaik.

Menurut Quraish Shihab, kata hikmah antara lain berarti yang paling utama dari segala sesuatu, baik pengetahuan maupun perbuatan. Dia adalah pengetahuan atau tindakan yang bebas dari kesalahan dan atau kekeliruan.hikmah juga diartikan sebagai sesuatu yang bila digunakan/diperhatikan akan mendatangkan kemaslahatan dan kemudahan yang besar atau lebih besar, serta menghalangi terjadinya mudharat atau kesulitan yang besar atau lebih besar.



Pada awalnya ayat ini berkaitan dengan dakwah Rasulullah SAW. Kalimat yang digunakan adalah fi’il amr “ud’u” (asal kata dari da’a-yad’u-da’watan) yang artinya mengajak, menyeru, memanggil. Dalam kajian ilmu dakwah maka ada prinsip-prinsip dalam menggunakan metode dakwah yang meliputi hikmah, mauizhah hasanah, mujadalah. Metode ini menyebar menjadi prinsip dari berbagai sistem, berbagai metode termasuk komunikasi juga pendidikan. Seluruh dakwah, komunikasi dan pendidikan biasanya merujuk dan bersumber pada ayat ini sebagai prinsip dasar sehingga terkenal menjadi sebuah “metode”.

Dari ayat di atas, jumhur ulama memaknai kata hikmah yang dikaitkan dengan dakwah sebagai perkataan tegas dan benar yang dapat membedakan yang hak dan batil, sedangkan hikmah yang disambungkan dengan al-Quran maksudnya adalah As Sunnah.

Dakwah dengan cara hikmah umumnya diberikan oleh seseorang untuk menjelaskan sesuatu kepada pendengarnya yang ikhlas untuk mencari kebenaran. Hanya saja, ia tidak dapat mengikuti kebenaran kecuali bila akalnya puas dan hatinya tenteram.

Dalam Pembudayaan karakter mulia perlu dilakukan dan terwujudnya karakter mulia yang merupakan tujuan akhir dari suatu proses pendidikan sangat didambakan oleh setiap lembaga yang menyelenggarakan proses pendidikan. Budaya atau kultur yang ada di lembaga, baik sekolah, kampus, maupun yang lain, berperan penting dalam membangun akhlak mulia di kalangan sivitas akademika dan para karyawannya. Karena itu, lembaga pendidikan memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melakukan pendidikan akhlak (pendidikan moral) bagi para peserta didik dan juga membangun kultur akhlak mulia bagi masyarakatnya. Untuk merealisasikan karakter mulia dalam kehidupan setiap orang, maka pembudayaan karakter mulia menjadi suatu hal yang niscaya. Di sekolah atau lembaga pendidikan, upaya ini dilakukan melalui pemberian mata pelajaran pendidikan akhlak, pendidikan moral, pendidikan etika, atau pendidikan karakter. Akhir-akhir ini di Indonesia misi ini diemban oleh dua mata pelajaran pokok, yakni Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan. Kedua mata pelajaran ini tampaknya belum dianggap mampu mengantarkan peserta didik memiliki akhlak mulia seperti yang diharapkan, sehingga sejak 2003 melalui Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional 2003 dan dipertegas dengan dikeluarkannya PP 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, pemerintah menetapkan, setiap kelompok mata pelajaran dilaksanakan secara holistik sehingga pembelajaran masing-masing kelompok mata pelajaran mempengaruhi pemahaman dan/atau penghayatan peserta didik (PP 19 2005 pasal 6 ayat 4). Pada pasal 7 ayat (1) ditegaskan bahwa kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia pada SD/MI/SDLB/Paket A, SMP/MTs/SMPLB/Paket B, SMA/MA/SMALB/Paket C, SMK/MAK, atau bentuk lain yang sederajat dilaksanakan melalui muatan atau kegiatan agama, kewarganegaraan, kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani, olah raga, dan kesehatan. Hal yang sama juga dilakukan untuk kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian (pasal 7 ayat 2). Kebijakan ini juga terjadi untuk pembelajaran di Perguruan Tinggi. Dua mata kuliah (Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan) yang termasuk mata kuliah pengembangan kepribadian (MPK) diarahkan untuk pembentukan karakter para mahasiswa sehingga melahirkan para sarjana yang berakhlak mulia dan pada akhirnya akan menjadi para pemimpin bangsa yang juga berakhlak mulia

Previous
« Prev Post

Related Posts

7:50:00 PM